Sabtu, 13 Februari 2016

Kerangka Model Pertanian Organik

BAB XIII
KERANGKA MODEL PERTANIAN ORGANIK
13.1. TUJUAN UMUM PEMBELAJARAN
Tujuan umum pembelajaran adalah agar mahasiswa memahami pentingnya pelaksanaan pertanian organik sebagai pemecah masalah tingginya kerusakan lingkungan dan penurunan kesehatan masyarakat akibat pertanian sintetis.

13.2. TUJUAN KHUSUS PEMBELAJARAN
Tujuan khususnya adalah sebagai berikut :
a. Mahasiswa memahami latar belakang timbulnya pertanian organik.
b. Mahasiswa memahami tujuan dan manfaat pertanian organik.
c. Mahasiswa memahami kerangka dasar pelaksanaan pertanian organik.

13.3. URAIAN MATERI
13.3.1. LATAR BELAKANG TIMBULNYA MODEL PERTANIAN ORGANIK
Pertanian organik timbul karena adanya upaya pengurangan dampak negatif pemakaian pupuk an organik dalam kesehatan tubuh manusia serta kelestarian lingkungan serta keberlanjutan pertanian di masa yang akan datang. Gerakan pertanian organik timbul karena insentifnya pemakaian bahan kimia sintetis dalam pertanian yang berdampak negatif terhadap
kualitas hidup manusia dan kualitas lingkungan serta keberlanjutan kehidupan alam semesta ini. Penggunaan bahan kimia sintetis ini terbukti mengakibatkan penurunan kesehatan dan produktivitas kerja serta keberlanjutan pembangunan pertanian.
Tingginya pemakaian kimia sintetis dalam produksi produk produk pertanian di latar belakangi oleh adanya keinginan untuk memproduksi hasil pertanian sebanyak-banyaknya dan secepat-cepatnya karena tingginya pertumbuhan penduduk dan tingginya angka kematian karena kelaparan pada berbagai belahan bumi setelah perang dunia ke dua. Saat itu, dicanangkannya revolusi hijau dengan tujuan utama peningkatan produktivitas tanaman pangan melalui pemakaian bahan kimia sintetis yang dengan cepat dapat meningkatkan produksi. Namun, dampak negatif dari revolusi hijau adalah sebagai berikut, yaitu :
a. Tingginya pemakaian sarana produksi kimia sintetis yang tidak dapat dengan mudah di akses oleh petani, sehingga berbiaya tinggi dan ketergantungan tinggi petani terhadap ketersediaan sarana produksi kimia sintetis tersebut. Petani terperangkap dalam teknologi yang tidak dapat diciptakannya sendiri, dan petani tidak menjadi mandiri. Padahal dalam proses selanjutnya petani di paksa untuk mandiri baik dalam pemasaran maupun dalam hal mendapatkan modal kerja bagi usahataninya.
b. Petani menjadi korban pasar, yaitu dipaksa membeli sarana produksi dengan harga tinggi dan di paksa menjual hasil produksinya dengan harga rendah.
c. Pasar yang tidak simetris antara kepentingan dan kemampuan menguasai pasar menyebabkan ketimpangan pemilik modal dan pemilik tenaga kerja semakin besar, dimana petani yang memiliki modal
semakin kaya dan petani yang tidak memiliki modal semakin miskin.
d. Rusaknya hubungan konsumen dan petani karena ketidakseimbangan permintaan dan penawaran.
e. Pemakaian sarana produksi berbahan kimia sintetis ternyata menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan manusia, ternak dan lingkungan.
f. Kesemua hal di atas berdampak negatif terhadap keberlanjutan pembangunan pertanian.
Berdasarkan uraian di atas, pertanian organik berupaya mengembalikan harmonisasi hubungan manusia dengan alam dan antara manusia itu sendiri. Pertanian organik akan menjamin keberlanjutan kehidupan di muka bumi melalui keanekaragaman hayati dan proses biologi tanah, daur ulang sisa tanaman, kesuburan lahan dalam jangka panjang, serta menurunkan polusi tanah, air dan udara. Dengan demikian dapat dikatakan pertanian organik adalah system produk pertanian yang holistik dan terpadu, dengan cara mengoptimalkan kesehatan dan produktifitas agro-ekosistem secara alami, sehingga menghasilkan pangan dan serat yang cukup, kualitas, dan berkelanjutan.
Pertanian organik muncul pada tahun 1990, dengan munculnya organisasi dan perusahaan yang mendukung pengembangan pertanian organik. Pertanian organik diartikan sebagai sistem pertanian yang bersifat menyeluruh dan terpadu, dengan tujuan mengoptimalkan kesehatan tubuh manusia dan kesehatan lingkungan dengan produktivitas tinggi dan kemandirian masyarakat hingga dapat berkelanjutan secara lingkungan dan secara sosial. Inti dari pertanian organik adalah menghindari penggunaan bibit/benih dengan rekayasa genetika, menghindari penggunaan bahan kimia, pestisida dan zat tumbuh, menghindari zat aditif pada pakan ternak, serta berorientasi pada penggunaan bahan organik.
IFOAM (International Federation Of Organk Agriculture Movements) adalah Organisasi Internasional penggagas pertanian organik, menjelaskan bahwa pertanian organik adalah sistem pertanian yang holistik yang mendukung dan mempercepat bio diversiti, siklus biologi dan aktivitas biologi tanah. Serifikasi produk organik yang di hasilkan, penyimpanan, pengolahan, paska panen dan pemasaran harus sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh badan standardisasi. Indonesia merupakan salah satu negara yang berpotensi tinggi dalam penerapan pertanian organik, karena adanya beberapa faktor pendukung seperti: kekayaan sumberdaya alam dan sumberdaya hayati berupa lahan pertanian tropik dan plasmah nutfah yang sangat beragam; adanya dukungan dari berbagai pihak yang terkait dengan pertanian organik dengan dideklarasikannya Masyarakat Pertanian Organik Indonesia (MAPORINA); dan telah mulai dipasarkannya produk pertanian organik dari produksi lokal seperti beras organik, kopi organik, teh organik dan lain-lain.

13.3.2. TUJUAN DAN MANFAAT PERTANIAN ORGANIK
Pertanian organik bertujuan menyediakan produk produk hasil pertanian yang bebas bahan kimia dengan pertimbangan pemenuhan kebutuhan konsumen dan masyarakat luas dari segi kesehatan dan keamanan pangan serta tidak merusak lingkungan. Sasaran jangka pendek dari sistem pertanian organik ini adalah kesadaran masyarakat dan petani akan perlunya melestarikan lahan dan menjaga lingkungan dengan mengurangi penggunaan bahan kimia sintetis seperti pupuk kimia dan pestisida, dan berusaha semempunya memanfaatkan bahan-bahan alam di sekitar mereka.
Model pertanian organik bermanfaat untuk pengembangan hubungan yang harmonis antara lahan, tanaman, hewan, dan alam, serta pemenuhan kebutuhan fisiologis antara mahkluk hidup. Harmonisasi dapat terjadi karena kombinasi penyediaaan pakan tanaman secara organik yang berkualitas baik, kepadatan populasi cukup, serta kesesuaian budidaya dengan kehidupan, pengurangan tekanan psikologis pada mahluk hidup, serta upaya peningkatan kesejahteraan dan kesehatan. Manfaat dilakukannya pertanian organik adalah :
a. Menghasilkan makanan yang cukup, aman dan bergizi serta meningkatkan kesehatan masyarakat;
b. Meningkatkan pendapatan petani;
c. Menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi petani;
d. Mengurangi polusi dari limbah pertanian;
e. Meningkatkan produktivitas pertanian dalam jangka panjang;
f. Menjaga kelestarian sumber daya;
g. Menciptakan lapangan kerja baru dan kemandirian masyarakat desa.
Adanya pertanian organik dapat memberikan keuntungan terhadap kesuburan lahan dan peningkatan produksi pertanian, perbaikan lingkungan dan ekosistem, penghematan devisa negara untuk pembelian impor pupuk dan pestisida, serta peningkatan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan petani. Selain itu pertanian organik juga meningkatkan pemanfaatan limbah rumah tangga, limbah pertanian, dan limbah peternakan menjadi pupuk kompos yang akan meningkatkan kesuburan lahan dan menjamin keberlangsungan proses produksi pertanian.
Pertanian organik merupakan salah satu bagian pendekatan pertanian berkelanjutan, yang di dalamnya meliputi berbagai teknik sistem pertanian, seperti tumpangsari, penggunaan mulsa, penanganan tanaman dan pasca panen. Perbedaannya adalah pada larangan penggunaan bahan sintetik dan pentingnya pemeliharaan produktivitas tanah. The
International Federation of Organic Agriculture Movements (IFOAM) menyatakan bahwa pertanian organik bertujuan untuk:
a. Menghasilkan produk pertanian yang berkualitas dengan kuantitas memadai.
b. Membudidayakan tanaman secara alami.
c. Mendorong dan meningkatkan siklus hidup biologis dalam ekosistem pertanian.
d. Memelihara dan meningkatkan kesuburan tanah jangka panjang.
e. Menghindarkan seluruh bentuk pencemaran lingkungan yang diakibatkan penerapan teknologi dalam pertanian.
f. Memelihara keragaman genetik sistem pertanian dan sekitarnya.
g. Mempertimbangkan dampak sosial dan ekologis yang lebih luas dalam sistem usaha tani.

13.3.3. KERANGKA MODEL PERTANIAN ORGANIK
Kerangka dasar pemikiran organik adalah melakukan kegiatan pertanian dengan sarana produksi dari bahan bahan organik. Kegiatan pertanian organik tersebut harus berasal dari sebuah sistem pertanian organik dengan penerapan manajemen yang bertujuan memelihara lingkungan tanah, air dan udara agar sistem produksi dapat berkelanjutan dimasa yang akan datang.
Dengan memelihara kesehatan lingkungan maka diasumsikan kegiatan produksi pertanian masih dapat berlanjut. Jika tidak demikian, fakta menunjukkan tingginya kerusakan lingkungan yang menghambat proses produksi pertanian, menurunkan kualitas mahkluk hidup dan mengganggu keseimbangan alam. Kegiatan dalam pertanian organik meliputi :
a. Pengelolaan lingkungan melalui optimalisasi aktivitas biologi, fisik dan mineral tanah, agar tersedia nutrisi seimbang bagi kebutuhan tanaman dan hewan.
b. Produksi harus berkesinambungan dengan menempatkan daur ulang nutrisi tumbuhan sebagai strategi penyuburan lahan.
c. Pengendalian hama dan penyakit melalui daur ulang residu tumbuhan dan hewan, meningkatkan hubungan seimbang inang dan predator, peningkatan populasi serangga yang menguntungkan, pengendalian biologis dan kultur teknis, mekanisme hama dan bagian tumbuhan terinfeksi.
d. Seleksi pergiliran tanaman.
e. Pengelolaan air.
f. Pengolahan lahan.
IFAOM mengemukakan 4 prinsip pertanian organik, yaitu :
a. Prinsip Kesehatan, dimana pertanian organik harus melestarikan dan meningkatkan kesehatan tanah, tanaman, hewan dan manusia serta bumi sebagai satu kesatuan dan tak terpisahkan.
b. Prinsip Ekologi, yaitu pertanian organik harus berdasarkan pada sistem dan siklus ekologi kehidupan dengan bekerja meniru dan berusaha memelihara sistem dan siklus ekologi kehidupan.
c. Prinsip Keadilan, yaitu pertanian organik harus membangun hubungan yang mampu menjamin keadilan terkait dengan lingkungan dan kesempatan hidup bersama.
d. Prinsip Perlindungan, dimana pertanian organik harus dikelola secara hati-hati dan bertanggung jawab untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang serta lingkungan hidup.
Penerapan prinsip prinsip di atas dalam pelaksanaannya adalah sebagai berikut:
a. Menjaga dan meningkatkan kesuburan tanah dalam jangka panjang.
b. Memperkaya siklus biologika dalam pertanian, khususnya siklus makanan.
c. Memberikan pasokan nitrogen dengan penggunaan secara intensif tananaman yang memfiksasi nitrogen.
d. Perlindungan tanaman secara biologikal berdasarkan pada pencegahan daripada pengobatan.
e. Keragaman varietas tanaman dan spesies binatang sesuai dengan kondisi lokal.
f. Penolakan pada pupuk kimia, perlindungan tanaman, hormone dan pengatur tumbuh.
g. Pelarangan terhadap Rekayasa Genetika dan produknya.
h. Pelarangan dalam metode bantuan dan pemrosesan kandungan yang berupa sintesis atau merugikan di dalam proses pembuatan makanan.

13.4. RANGKUMAN
Pertanian organik timbul karena adanya upaya pengurangan dampak negatif pemakaian pupuk an organik dalam kesehatan tubuh manusia serta kelestarian lingkungan serta keberlanjutan pertanian di masa yang akan datang. Gerakan ini timbul karena insentifnya pemakaian bahan kimia sintetis dalam pertanian.
Manfaat dilakukannya pertanian organik adalah : Menghasilkan makanan yang aman dan bergizi, meningkatkan kesehatan masyarakat, meningkatkan pendapatan petani, menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat,
mengurangi polusi, meningkatkan produktivitas jangka panjang, dan menjaga kelestarian sumber daya.
Kerangka dasar dalam pertanian organik adalah : optimalisasi aktivitas biologi, fisik dan mineral tanah, adanya proses daur ulang nutrisi tanaman, pengendalian hama dan penyakit secara hayati dan alami, adanya seleksi pergiliran tanaman, pengelolaan air dan lahan serta pengunaan sarana produksi alami. Prinsip pertanian organik adalah : mementingkan kesehatan, ekonomi, keadilan, dan perlindungan konsumen hasil hasil pertanian.

13.5. LATIHAN
1. Mengapa pertanian organik itu penting.
2. Apa tujuan dan manfaat pertanian organik.
3. Bagaimana kerangka dasar pertanian organik.
4. Apa saja prinsip prinsip pertanian organik.

13.6. DAFTAR PUSTAKA
Sudirja, Rira. 2008. Pembangunan Pertanian berkelanjutan Berbasis Sistem Pertanian Organik. Naskah Seminar: Penyuluhan Pertanian, KKNM UNPAD di Desa Sawit Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta.
Suud, Hasan. 2006. Pembangunan Pertanian dan Keterkaitannya. Yayasan Mitra Cendikia. Banda Aceh.