Kamis, 05 November 2015

PENGANTAR ILMU PERTANIAN


               
PENGANTAR ILMU PERTANIAN

Makalah ini disusun untuk memenuhi Mata Kuliah Umum Pengantar Ilmu Pertanian


DISUSUN OLEH KELOMPOK 1 :
1.  Ayulia Ayunara
2.  Cut Prilla
3.  Nova Fitrah Zahara
4.  Risty Angelia Putri
5.  Taufiq Amru
6.  Ulfiatus Sofiana
7.  Yulia Syafitri Harahap

AGRIBISNIS ( SEP ) 2015/2016
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS SYIAH KUALA

PENDAHULUAN


     Pertanian khusus nya di indonesia,mulai berkembang sekitar tahun 1975 .Sejarah ada nya teknologi pertanian di indonesia tidak dapat terlepas dari sejarah indnesia itu sendiri .iindnesia yg pda era perang dunia pertama diduduki oleh kolonial belanda menjadi “tempat”pertaniaan pemrintah kolonial hindia belanda dalm hal pemenuhan kebutuhan mereka .Pertanian moderen meliputi lebih banyak dari pada pengeluaran tradisional bagi makan manusia dan ternak .Abad ke20an merupakan perubahan terbesar dalam bidang pertanian, terutamanya dalam chemistry agriculture (penggunaan bahan kimia dalam pertanian)Ini termasuklah applikasi baja kimia, racun dan pengawalan serangga perosak dan, analisa produk pertanian, dan pemakanan haiwan dan ternakan.Bermula dari dunia barat, revolusi hijau telah menyemarakkan perubahan kepada tatacara pertanian ke seluruh dunia.Perubahan lain dalam pertanian termasuklah penanaman secara, hidroponik, pembiakan tanaman, penghibridan, manipulasi gen, pengurusan nutrien tanah, dan kawalan rumpai.Penggunaan haiwan bukan sahaja untuk tujuan pembiakan dan penternakan haiwan tetapi juga untuk daging atau hasil sampingannya (seperti susu, telor, bulu) secara berterusan, dan juga sebagai pets (haiwan kesayangan). Kejenteraan juga telah meninggikan pengeluaran dan produktiviti pertanian dunia.
     Revolusi Hijau memang mampu meningkatkan produksi padi Indonesia dan mengubah posisi Indonesia dari negara pengimpor beras terbesar menjadi negara berswasembada beras pada tahun 1984. Meskipun demikian keberhasilan tersebut juga membawa dampak negatif. Pertama, penggunaan padi unggul berproduksi tinggi ternyata diikuti oleh hilangnya benih padi lokal yang dianggap sebagai benih padi bermutu rendah, karenanya petani dilarang menanam padi varietas lokal. Meskipun demikian, daerah-daerah yang tidak terjangkau paket teknologi Revolusi Hijau termasuk lahan-lahan marginal, petani tetap memanfaatkan benih lokal yang telah beradaptasi dengan kondisi lingkungan setempat. Kedua, Paket Revolusi Hijau mendesak berbagai teknologi tradisional petani dalam mengelola sawah mereka. Sebagian besar petani Indonesia sudah lupa bagaimana membuat kompos maupun menggunakan pupuk hijau, karena telah tersedia pupuk kimia yang lebih praktis dan berhasil guna, demikian pula teknologi tradisional memproses padi menjadi beras sudah hilang digantikan dengan mesin penggiling padi.
    Pemerintah Orde Baru dalam rangka meningkatkan perolehan devisa-menyerahkan pengusahaan hutan kepada pemilik modal besar melalui sistem HPH. Melalui sistem ini penerimaan devisa yang berasal dari kayu gelondong dan kayu lapis meningkat. Akan tetapi peningkatan devisa tersebut harus dibayar mahal ditinjau dari kerusakan lingkungan hutan tropika, penurunan keanekaragaman hayati, dan hilangnya kearifan lokal dalam upaya mengelola hutan sebagai sumber daya alam. Kemerosotan bahkan habisnya hutan tropika berakibat pada hilangnya pengetahuan tradisional penduduk lokal terhadap jenis-jenis tanaman yang memiliki khasiat obat.


LATAR BELAKANG

Pertanian modern yang bertumpu pada pasokan eketernal berupa bahan-bahan kimia buatan (pupuk dan pestisida), membawa manusia kepada pemikiran untuk tetap mempertahankan penggunaan masukan dari luar sistem pertanian itu, namun tidak mebahayakan kehidupan manusia dan lingkungannya menimbulkan kekhawatiran berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, sedangkan pertanian tradisional yang bertumpu pada pasokan internal tanpa pasokan eksternal menimbulkan kekhawatiran berupa rendahnya tingkat produksi pertanian, jauh di bawah kebutuhan manusia. Kedua hal ini yang dilematis dan hal ini telah (Mugnisjah, 2001). Pertanian modern dikhawatirkan memberikan dampak pencemaran sehingga membahayakan kelestarian lingkungan, hal ini dipandang sebagai suatu krisis pertanian modern.
Sebagai alternatif penanggulangan krisis pertanian modern adalah penerapan pertanian organik. Kegunaan budidaya organik menurut Sutanto (2002) adalah meniadakan atau membatasi kemungkinan dampak negatif yang ditimbulkan oleh budidaya kimiawi. Pemanfaatan pupuk organik mempunyai keunggulan nyata dibanding dengan pupuk kimia. Pupuk organik dengan sendirinya merupakan keluaran setiap budidaya pertanian, sehingga merupakan sumber unsur hara makro dan mikro yang dapat dikatakan cuma-cuma. Pupuk organik berdaya amliorasi ganda dengan bermacam-macam proses yang saling mendukung, bekerja menyuburkan tanah dan sekaligus menkonservasikan dan menyehatkan ekosistem tanah serta menghindarkan kemungkinan terjadinya pencemaran lingkungan. Dengan demikian penerapan sistem pertanian organik pada gilirannya akan menciptakan pertanian yang berkelanjutan..
Dunia pertanian modern adalah dunia mitos keberhasilan modernitas. Keberhasilan diukur dari berapa banyaknya hasil panen yang dihasilkan. Semakin banyak, semakin dianggap maju. Di Indonesia, penggunaan pupuk dan pestisida kimia merupakan bagian dari Revolusi Hijau, sebuah proyek ambisius Orde Baru untuk memacu hasil produksi pertanian dengan menggunakan teknologi modern, yang dimulai sejak tahun 1970-an.
Gebrakan revolusi hijau di Indonesia memang terlihat pada dekade 1980-an. Saat itu, pemerintah mengkomando penanaman padi, pemaksaan pemakaian bibit impor, pupuk kimia, pestisida, dan lain-lainnya. Hasilnya, Indonesia sempat menikmati swasembada beras. Namun pada dekade 1990-an, petani mulai kelimpungan menghadapi serangan hama, kesuburan tanah merosot, ketergantungan pemakaian pupuk yang semakin meningkat dan pestisida tidak manjur lagi, dan harga gabah dikontrol pemerintah. Revolusi Hijau bahkan telah mengubah secara drastis hakekat petani. Dalam sejarah peradaban manusia, petani bekerja mengembangkan budaya tanam dengan memanfaatkan potensi alam untuk pemenuhan kebutuhan hidup manusia. Petani merupakan komunitas mandiri.
Nenek moyang memanfaatkan pupuk hijau dan kandang untuk menjaga kesuburan tanah, membiakkan benih sendiri, menjaga keseimbangan alam hayati dengan larangan adat. Mereka mempunyai sistem organisasi sosial yang sangat menjaga keselarasan, seperti organisasi Subak di Bali dan Lumbung Desa di pedesaan Jawa.
Dengan pertanian modern, petani justru tidak mandiri Padahal, FAO (lembaga pangan PBB), telah menegaskan Hak-Hak Petani (Farmer‘s Rights) sebagai penghargaan bagi petani atas sumbangan mereka. Hak-hak Petani merupakan pengakuan terhadap petani sebagai pelestari, pemulia, dan penyedia sumber genetik tanaman.
Hak-hak petani dalam deklarasi tersebut mencakup: hak atas tanah, hak untuk memiliki, melestarikan dan mengembangkan sumber keragaman hayati, hak untuk memperoleh makanan yang aman, hak untuk mendapatkan keadilan harga dan dorongan untuk bertani secara berkelanjutan, hak memperoleh informasi yang benar, hak untuk melestarikan, memuliakan, mengembangkan, saling tukar-menukar dan menjual benih serta tanaman, serta hak untuk memperoleh benihnya kembali secara aman yang kini tersimpan pada bank-bank benih internasional (Wacana, edisi 18, Juli-Agustus 1999).
Apa yang dikembangkan oleh para ilmuwan telah membedakan mana yang maju dan terbelakang, modern dan tradisional, serta efisien dan tidak efisien. Sedangkan buktinya, sistem pertanian yang disebut sebagai yang terbelakang, tradisional dan tidak efisien itu ternyata lebih bersifat ekologis, tidak merusak alam.


ISI

Pertanian modern atau dikenal dengan istilah pertanian spesialisasi menggambarkan tingkat pertanian yang paling maju.  Keuntungan (profit) komersial murni merupakan ukuran keberhasilan dan hasil maksimum per hektar dari hasil upaya manusia (irigasi, pupuk, pestisida, bibit unggul, dll) dan sumber daya alam merupakan tujuan kegiatan pertanian. Konsep-konsep teori ekonomi seperi biaya tetap dan biaya variable, tabungan, investasi, dan jumlah keuntungan, kombinasi faktor-faktor yang optimal, kemungkinan produksi yang optimum, harga-harga pasar, semuanya itu merupakan hal-hal yang sangat penting baik secara kuantitatif maupun kualitatif.

A.    MANAJEMEN PERTANIAN MODERN

Obat – obatan    Manajemen pertanian modern menitik beratkan pada segi:

1.       Produktivitas
Merupakan upaya untuk menaikkan jumlah produksi dari lahan pertanian yang tersedia.
Faktor – faktor yang dapat menunjang hasil produksi antara lain:
- Lahan
- Kesuburan tanah
- Bibit yang di gunakan
- Tenaga kerja
- Pupuk
- Aspek manajemen pengolahan hasil
-Modernisasi alat pertanian

2.      Efisiensi
Efisiensi menurut pengertian ilmu ekonomi di bagi menjadi tiga :
-          Efisiensi teknis
-          Efisiensi alokatif (harga)
-          Efisiensi ekonomi

      Suatu penggunaan faktor produksi dikatakan efisien secara teknis apabila faktor produksi yang di pakai menghasilkan produksi yang maksimum.
      Efisiensi harga di lihat dari profit (keuntungan) yang di dapatkan.
      Efisiensi ekonomi yaitu apabila usaha pertanian tersebut mencapai efisiensi teknis dan harga
Di Indonesia Gebrakan revolusi hijau terlihat pada dekade 1980-an. Saat itu, pemerintah mengkomando penanaman padi, pemaksaan pemakaian bibit impor, pupuk kimia, pestisida, dan lain-lainnya. Hasilnya, Indonesia sempat menikmati swasembada beras. Namun pada dekade 1990-an, petani mulai menghadapi serangan hama, kesuburan tanah merosot, ketergantungan pemakaian pupuk yang semakin meningkat dan pestisida yang tidak manjur lagi.

                 Contoh sistem pertanian modern
Corporate Farming adalah sebuah sistem pertanian dengan menerapkan cara panggarapan lahan yang relatif luas secara bersamasama dalam satu sistem pengelolaan oleh sebuah perusahaan atau korporasi.

B. PEMANFAATAN TEKNOLOGI

TEKNOLOGI PERTANIAN MODERN MELALUI BIOTEKNOLOGI
Kehadiran revolusi genetika dalam pertanian melalui bioteknologi disambut gembira tidak hanya oleh peneliti, tetapi juga oleh praktisi pertanian. Bioteknologi merupakan teknologi yang memanfaatkan agen hayati (makhluk hidup) yang telah mengalami rekayasa genetika atau bagian-bagian untuk menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia dan lingkungannya.
Pada masa lalu gen ditransfer melalui persilangan biasa atau cara konvensional pada tanaman sekerabat. Misalkan padi atau jagung varietas yang satu dengan varietas padi atau jagung varietas yang lain. Perkembangan teknologi pertanian modern melalui bioteknologi dapat memindahkan gen dari spesies apa saja ke spesies lain melalui berbagai cara, antara lain dengan pemanfaatan vektor pemindah gen. Teknik semacam ini telah banyak dikembangkan untuk tanaman budidaya. Produk rekayasa genetika jagung, kedelai dan kapas telah dihasilkan dan dijual oleh perusahaan agrokimia multinasional seperti Novartis, Monsanto, Zeneca dan lain-lain. Melalui bioteknologi diharapkan muncul tanaman tahan terhadap hama dan penyakit, dapat tumbuh di lahan yang mempunyai kendala cekaman fisik (tanah garaman, tanah masam, cekaman kekeringan dan lain-lain) sesuai dengan harapan peneliti/pemulia tanaman. Bioteknologi manusia mampu melewati batasan biologi, baik itu kelompok hewan, tumbuhan maupun mikroorganisme dalam memasukkan sifat yang diinginkan.
Bioteknologi dan industri bioteknologi dalam dasawarsa terakhir berkembang sangat pesat. Tercatat sampai dengan tahun 1997 tidak kurang dari 124 "organisme baru" terutama tanaman-tanaman transgenik (tanaman yang telah mengalami rekayasa genetik) telah dimintakan izin dan dipatenkan untuk dibudidayakan dan dipasarkan secara global. Ratusan ribu produk hayati termasuk di dalamnya makhluk tanaman, hewan dan mikrob telah dipaten oleh negara-negara maju, termasuk Amerika-Serikat, negara-negara Uni Eropa, dan Jepang.
Pengembangan bioteknologi melalui rekayasa genetika berlandaskan pada keanekaragaman hayati atau dapat dikatakan bahwa keanekaragaman hayati merupakan aset pengembangan bioteknologi. Indonesia merupakan negara dengan kekayaan keanekaragaman hayati terbesar di dunia, diikuti oleh Brazil, Zaire, dan negara-negara berkembang lainnya. Dapat dipastikan bahwa negara-negara yang maju teknologinya adalah negara-negara miskin keanekaragaman hayati, sedang negara yang kaya keanekaragaman hayatinya terbatas kemampuan teknologinya. Diperkirakan di dunia ini terdapat 5 - 30 juta spesies (jenis makhluk hidup), dan hanya sekitar 1,4 juta yang telah terindentifikasi secara ilmiah.
Di samping nilai tambah ekonomis, pemanfaatan tanaman dan hewan yang telah mengalami rekayasa mempunyai potensi merugikan terhadap keanekaragaman hayati dan kesehatan lingkungan termasuk kesehatan manusia dan ternak. Sebagai contoh, padi yang toleran herbisida akan memacu peningkatan pemakaian pestisida. Padi yang diberi masukan berupa gen Bacillus thuringensis akan mengganggu keseimbangan ekologi. Bacillus thuringensis (Bt) adalah mikroorganisme yang menghasilkan racun yang menghalangi serangga hama secara alami. Bt merupakan pestisida alami karena dapat mengendalikan hama tertentu yang ditargetkan tanpa meninggalkan pengaruh pada mamalia, burung atau spesies serangga dan mikroorganisme yang menguntungkan.
Produk rekayasa genetika ternyata semakin meluas. Di Amerika Serikat areal pertanaman yang menggunakan varietas rekayasa genetika telah meningkat dari enam juta are pada tahun 1996 menjadi 30 juta are pada tahun 1997. Pada tahun-tahun mendatang sekitar 40 persen tanaman kedelai di Amerika adalah kedelai yang dimodifikasi secara genetik. Bahkan beberapa perusahaan besar telah mempunyai berbagai varietas rekayas genetika yang telah memperoleh hak paten. Perusahaan multinasional bioteknologi Monsanto telah mengembangkan benih terminator, Novartis Swiss dengan Traitor dan Zeneca dengan Verminator yang intinya sama, benih tersebut akan membunuh turunannya, kecuali diberi pemicu bahan kimia yang diproduksi oleh perusahaan itu sendiri. Benih ini telah disusupi dengan gen "suicide seed/benih bunuh diri "sehingga petani tidak akan dapat lagi menyisihkan hasil panennya untuk dijadikan benih, karena turunan pertamanya tidak dapat tumbuh. Setiap kali menanam, petani harus membeli benih dari perusahaan/agen, sehingga ketergantungan petani terhadap benih tersebut makin besar.
Banyak negara menolak kehadiran benih hasil rekayasa genetika ini. Negara-negara Eropa jelas-jelas menolak produk transgenik. Padahal produk pertanian Amerika kebanyakan adalah hasil tanaman rekayasa genetika. Karena ditolak di negara-negara Eropa yang sangat ketat peraturannya, boleh jadi produk-produk tersebut dialihkan ke negara-negara sedang berkembang termasuk Indonesia yang peraturannya masih longgar dan belum banyak tahu mengenai bahaya pangan hasil tanaman transgenik. seperti dikemukakan oleh Geri guidetti dari The Ark Institute bahwa: "tidak pernah sebelumnya manusia menciptakan bahaya yang sedemikian besar, jauh dari pencapaian dan merupakan rencana sempurna yang berpotensi untuk mengendalikan kehidupan, penyediaan pangan dan bahkan kehidupan seluruh manusia di planet ini". Organisasi nonpemerintah di seluruh dunia menolak keras suicide seeds yang dikenal sebagai teknologi terminator dan banyak yang meminta agar dilarang. Seperti dikemukakan oleh Hope Sand dan Pat Mooney dari RAFI (Rural Advancement Foundation International, Kanada)". Teknologi tersebut mengancam keamanan pangan dan keanekaragaman hayati".

Pemanfaatan teknologi melalui mesin modern
Penggunaan mesin mesin canggih dalam mengerjakan lahan akan menunjang hasil produksi pertanian yang tinggi.
Contoh penggunaan mesin modern

 PEMANFAATAN PRODUK BIOTEKNOLOGI
Pemanfaatan kegiatan bioteknologi dalam berbagai bidang telah banyak dibuktikan, antara lain dalam bidang pertanian, kehutanan dan perkebunan dalam meningkatkan daya hasil dan kualitas hasil. Banyak hasil penelitian genetika molekuler yang menunjukkan bahwa gen atau unsur-unsur genetik dari spesies apa saja dapat dimanfaatkan untuk mengubah atau meningkatkan kemampuan ekspresi gen, dan dengan demikian mengubah kemampuan hayati organisme budidaya. Sifat kemampuan terakhir ini sangat menarik perhatian dan segi bisnis/industri bioteknologi.
Di antara gen-gen yang paling banyak digunakan adalah gen toksin dari bacillus thuringinsis, gen-gen dari bakteri untuk sifat toleran terhadap herbisida, gen-gen antisense yang dapat menunda pemasakan buah, dan gen-gen dari hewan untuk disisipkan pada tanaman budidaya untuk meningkatkan nilai gizi produknya. Perkembangan terakhir menjurus pada usaha memanfaatkan tanaman sayur atau buah-buahan sebagai sarana vaksinasi dengan menyisipkan gen-gen pembuat vaksin pada tanaman sehingga dapat dikatakan makan buah sekaligus memperoleh vaksin. Sekarang Astra Zeneca sedang menggunakan gen-gen toksin yang lebih ampuh (potent) sebagai sarana antiserangga hama dengan sumber gen seperti funnelweb spider Australia, kalajengking, lebah dan cone snails (Action Aid, 1999), bahkan tanaman yang memiliki ketahanan ganda terhadap lebih dari satu macam herbisida. Beberapa bakteri telah dikembangkan untuk menghasilkan senyawa-senyawa anti freeze yang melindungi tanaman dari pengaruh suhu dingin yang mengurangi daya hasil. Dengan demikian nilai tambah ekonomik (economical added value) terjadi dengan sangat mudah.
Penggunaan produk bioteknologi (tanaman dan hewan transgenik) yang dipaten akan menyebabkan ketergantungan yang makin meningkatkan petani dan peternak negara berkembang kepada perusahaan-perusahaan multinasional besar milik negra-negara industri. Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa penggunaan varietas unggul di Indonesia telah menyingkirkan/melupakan bahkan menelantarkan ribuan varietas-varietas lokal sebelumnya yang beradaptasi kuat dengan kondisi lokal spesifik, bahkan sekarang petani sendiri sulit mendapatkan. Penggunaan tanaman transgenik jangka panjang bagi pertanian dan perkebunan dapat menimbulkan penurunan secara drastis keanekaragaman hayati tanaman budidaya, yang di waktu mendatang menimbulkan masalah-masalah yang berkaitan dengan pengalaman pola tanam monokultur yang rentan terhadap perubahan lingkungan.

MASALAH PATEN/HAKI PRODUK BIOTEKNOLOGI
Paten merupakan suatu bentuk perlindungan terhadap Intelectual Property Rights (IPR), Hak atas kekayaan Intelektual (HAKI), seperti hak cipta atau merek dagang sebagai bentuk insentif dan imbalan terhadap suatu penemuan. Landasan dari paten ini adalah untuk mendorong penemuan-penemuan komersial, sementara pengetahuan yang melatar-belakangi penemuan tersebut disebarkan kepada masyarakat. Pengetahuan tersebut bebas bagi setiap orang untuk menggunakannya dan memanfaatkannya secara komersial, tetapi hasil penemuan tetap rahasia, dan ada insentif ekonomi terhadap hasil temuannya.
Masalah HAKI/Paten merupakan masalah nasional dan internasional yang terus berkembang dan menimbulkan pro-kontra, dan dapat mempengaruhi kehidupan bangsa dan negara, terutama yang berkaitan dengan globalisasi perdagangan dan masalah pemanfaatan kekayaan keanekaragaman hayati dan kehidupan dunia iptek. Ini permasalahan yang sangat kompleks terutama karena adanya dorongan keuntungan ekonomi dan penguasaan pasar.
Di tingkat nasional, masalah HAM telah dilontarkan terutama oleh kalangan LSM dalam kaitannya dengan kesepakatan Internasional yaitu Konvensi Keanekaragaman Hayati (Convention on Biological Diversity, CBD), General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dan Agreement on Trade Related Aspect of Intellectual Property Rights (TRIPs), dan World Trade Organization (WTO). Pemerintah Republik Indonesia telah meratifikasi semua kesepakatan internasional tersebut di atas dan menuangkannya dalam bentuk Undang-Undang Republik Indonesia. Ketentuan-ketentuan dalam UU HAKI (UU No 13/1997) dirasakan belum mampu mengantisipasi aspek-aspek kemajuan produk industri bioteknologi. Undang-undang tersebut antara lain belum bisa menjawab masalah landasan konseptual mengenai apa yang dapat atau tidak dipaten terutama dalam kaitannya dengan aspek sosio-budaya dan sosio-ekonomi.
Melalui TRIP's negara-negara industri berusaha melindungi barang dagangannya dan ini merupakan kekalahan bagi negara berkembang.
Perkembangan terakhir dalam masalah IPR adalah bahwa bahan informasi genetik (DNA) yang merupakan bahan hakiki untuk menunjang kemampuan hidup mulai dipatenkan. Sampai dengan tahun 1995, kurang lebih ada 1.200 fragmen DNA telah dipatenkan. Proses pengajuan paten bukanlah suatu hal yang mudah dilakukan. Namun proses tersebut sangat ditentukan oleh penyusunan legal text dalam mengungkap "kebaruan" proses atau produk yang dimintakan paten-tanpa memberikan peluang bahwa "kebaruan" dapat disadap/dicuri oleh fihak lain. Di samping itu, kesepakatan dalam CBD dicantumkan pula Access to Genetic Resources di mana saja oleh siapa saja. Hal ini sangat memungkinkan peluang untuk menang dalam berlomba memanfaatkan keanekaragaman hayati yang merupakan aset pengembangan bioteknologi melalui rekayasa genetik oleh negara-negara yang maju teknologinya ketimbang negara-negara berkembang yang umumnya lebih kaya keanekaragaman hayati.
Padi boleh jadi bisa menjadi ilustrasi menarik di sekitar isu ini. Tanaman ini merupakan bagian kehidupan petani di Asia Tenggara dan bagian lainnya di Asia. Selama ratusan tahun, pertanian masyarakat di wilayah ini telah mengembangkan, memelihara dan melestarikan riibuan varietas padi yang berbeda-beda untuk memenuhi citarasa dan kebutuhan hidup. Pada masa silam, daur dan ekonomi padi berada dalam kendali langsung para petani itu sendiri, mulai dari produksi hingga distribusi. Saat ini, ternyata perusahaan global telah mengambil alih sektor padi. Sementara ini yang sudah diketahui Basmati beras India dan Jasmine beras Thailand yang menjadi korban. Perluasan sistem paten melalui Perjanjian WTO tentang Perdagangan yang terkait dengan Hak kepemilikan Intelektual (HAKI) memberikan hak kepada perusahaan-perusahaan global untuk mengklaim monopoli kepemilikan terhadap padi, dan kehidupan padi itu sendiri. Ini merupakan perampokan hayati terhadap bangsa India dan Thailand. Persoalan ini bukan hanya pencurian intelektual dan kultural, melainkan juga secara langsung mengancam pertanian masyarakat di Asia Tenggara.
Produk tanaman rekayasa genetika tampaknya memperoleh jalan mulus untuk masuk Indonesia. Indikasinya tertera dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Varietas Tanaman (RUU PVT) yang memungkinkan impor benih-benih rekayasa genetik (pengusaha benih antarnegara) apabila di dalam negeri belum ada PVT (Pasal 10, 11). Meskipun belum disahkan sebagai undang-undang namun ada kecenderungan pemerintah lebih berpihak pad pemulia dan pengusaha. Menteri Pertanian dalam pidatonya awal September 1999 menyatakan bahwa "tanaman transgenik tidak membahayakan lingkungan dan bisa dikembangkan melalui percobaan/penelitian di daerah-daerah". Hal ini makin jelas posisi pemerintah terhadap produk tanaman rekayasa genetika, dan tidak berpihak kepada petani. Padahal konteks dukungan bagi hak-hak petani telah jelas tercantum dalam konvensi keanekaragaman hayati di Rio de Janeiro 1992 Pasal 8.j dan Resolusi FAO 5/89.

Negara dengan Pertanian Modern
Daftar yang saya buat ini merupakan berdasarkan apa yang saya ketahui saja, berdasarkan pada informasi dan data yang saya dapatkan dari berbagai sumber, terlebih saya belum pernah berkesempatan untuk melihat secara langsung sistem pengelolaan pertanian di negara tersebut. Mudah-mudahan menjadi doa, suatu hari nanti saya bisa mengunjungi tempa-tempat tersebut. Inilah daftar negara-negara yang menurut saya pertaniaannya patut dicontoh :

1.      Jepang
Sebagai negara dengan budaya teknologi yang tinggi, Jepang menerapkan juga teknologi untuk bidang pertaniannya. Pertanian di negara ini sangat diatur secara detail, dikerjakan secara serius, mengutamakan teknologi namun tetap ramah lingkungan. Dengan keunikan pengelolaannya itu, Badan Pertaniannya PBB (FAO) menjadikan daerah pertaniaan di Jepang masuk dalam daftar Warisan Penting Sistem Pertaniaan Global (GIAHS). Dengan porsi lahan pertanian hanya 25 % saja, masyarakat Jepang benar-benar memanfaatkan lahan mereka secara efisien, mereka menanam di pekarangan, ruang bawah tanah, pinggiran rel kereta, di atas gedung, pokoknya setiap lahan yang dapat dimanfaatkan mereka optimalkan. Pasca Tsunami yang meluluh lantahkan sebagian lahan pertaniannya, jepang merencanakan sitem pertanian yang lebih modern. Sistem pertanian yang dijalankan oleh robot, seperti traktor tanpa awak, mesin tanam dan mesin panen. Untuk menghalau hama jepang akan menggunakan teknologi lampu LED.

2.      Belanda
Menurut saya negara ini sangat mengagumkan dalam hal pengelolaan pertaniannya. Dengan luas wilayah yang relatif kecil bila dibandingkan Indonesia, pada tahun 2011 Belanda mampu menjadi negara peringkat 2 untuk negara pengekspor produk pertanian terbesar didunia dengan nilai ekspor mencapai 72,8 miliar Euro. Produk andalannya adalah benih dan bunga. Sektor pertanian merupakan pendorong utama ekonomi di Belanda dengan menyumbang 20% pendapatan nasionalnya. Kunci dari majunya pertanian di Belanda adalah Riset. Kebijakan-kebijakan dan teknologi di adopsi dari riset-riset yang dilakukan para ahli. Salah satu pusat riset pertanian yang terkenal disana adalah universitas Wageningen.

3.      Amerika Serikat
Amerika Serikat terkenal sebagai penghasil kacang kedelai, gandum, kapas, kentang dan tembakau di dunia. Harga produk-produk tersebut sangat mempengaruhi  harga di dunia. Pertanian di sana dikerjakan dengan luas kepemilikan lahan yang luas, dikerjakan dengan teknologi pertanian yang hampir separuhnya dilakukan oleh mesin. Sistem irigasi dalam pengelolaan air pun di buat lebih efisien.

4.      Taiwan
Hasil ekspor produk pertanian di negara ini adalah USD 11,8 miliar atau 1,5% pendapatan nasionalnya. Seperti juga di negara dengan pertanian lainnya, separuh pengerjaan dilakukan dengan teknologi canggih. Contohnya dalam penanaman padi, mereka menerapkan sistem yang sangat berbeda dengan Indonesia. Bila di Indonesia bibit padi di semai pada satu hamparan sebelum dipindah pada lahan sawah, di Taiwan bibit padi dimasukan suatu wadah pot segi empat dengan ketinggian 2 cm, saat tanam menggunakan mesin dengan kecepatan 3 jam/ha. Cara ini dapat menghemat waktu, tenaga, biaya serta menghasilkan pertumbuhan padi lebih baik, karena pada saat tanam tidak perlu mencabut bibit dari persemaiaan yang akan membuat tanaman stress dan memerlukan waktu untuk adaptasi.

Dari kesemua negara yang saya sebutkan tadi, ada “benang merah” yang membuat mereka maju dan terdepan dalam teknologi pertaniaan, yaitu dukungan pemerintahnya melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak terhadap petani, mengatur dan menata pengelolaan pertanian menjadi teratur, tertata dan mensejahterakan. Saya amat yakin, dalam hal sumberdaya manusia Indonesia pun tak kalah hebat, tinggal bagaimana menciptakan suasana yang kondusif di pertanian kita,


KESIMPULAN

    Pertanian adalah suatu komponen penting dari kehidupan ini. Tanpa adanya pertanian kehidupan di dunia ini tidak akan berlangsung. Seiring dengan perkembangan zaman pertanian pun berkembang pula dengan berbagai jenis bentuk. Baik dari segi peralatan yang digunakan, tenaga kerja, maupun lahan dan penemuan - penemuan baru tentang pertanian. Perkembangan ini biasa di sebut dengan pertanian Modern, yaitu pertanian menggunakan alat-alat atau teknologi modern dalam pengelolaan pertanian.


SARAN

Semoga apa yang telah di sampaikan dalam makalah ini dapat barmanfaat terutama dalam pengembangan pertanian di Indonesia. Sebaiknya dalam membuat makalah tentunya mencari informasi dari berbagai sumber. Agar materi yang di sampaikan dapat lebih akurat.


DAFTAR PUSTAKA

Asparno, marzuki. 1990. pertanian modern dan masalahnya. Andi Offset.               Yogyakarta: erlangga
Gardner,F.P.,R.Brent pearce dan Roger Mitchel.1991. Budidaya tanaman modern. Penerbit universitas Indonesia: Jakarta
Hasan, basri jumin.2011. perkembangan pertanian modern.
            Di akses dari: http://www.google.co.id Pada: 28 november 2012
Hendarto, kuswanto. 2010. Teknologi pertanian modern. Gramedia: Jakarta
Mahida, U.N.2011. Penggunaan industry bidang pertanian. Universitas Andalas:   padang
Yusnita. 2008. Pemanfaatan kultur jaringan pada budidaya pertanian. Universitas Indonesia: Jakarta.
Di akses dari: http://www.google.co.id pada: 27 november 2012